REPORTASE  JAKARTA

Jakarta, 30 April 2025 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi, HDR selaku Direktur Utama PT Buana Baja Bina Sejahtera, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Kasus ini melibatkan tersangka korporasi Refined Bangka Tin dan lainnya.

Kejagung terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus korupsi yang merugikan negara ini. Dengan pemeriksaan saksi ini, diharapkan dapat diperoleh informasi yang lebih akurat dan lengkap untuk proses hukum selanjutnya.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan atau Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan.

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *