REPORTASE  JAKARTA

Jakarta, 1 Mei 2025 – Polsek Tambora, Jakarta Barat, mengembalikan satu unit sepeda motor milik warga yang sempat hilang karena diambil secara paksa oleh seseorang yang mengaku sebagai debt collector. Motor jenis Honda Scoopy berwarna hijau milik Bapak Bayu dikembalikan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tambora, Iptu Sudrajat Djumantara, didampingi Panit Reskrim Ipda Priyo Purnomo.

Pengambilan motor secara paksa tersebut terjadi di Flyover Cibinong, Kabupaten Bogor, saat kendaraan digunakan oleh kerabat Bp. Bayu, yakni Bp. Iwan. Oknum debt collector tersebut berdalih bahwa motor tersebut telah menunggak angsuran selama tiga bulan, padahal motor itu telah dibeli secara lunas oleh Bp. Bayu.

Unit Reskrim Polsek Tambora melakukan penelusuran dan berhasil menemukan serta mengamankan kendaraan tersebut. Motor tersebut kemudian dikembalikan kepada Bp. Bayu tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Bp. Bayu mengucapkan terima kasih kepada Polsek Tambora dan merasa bersyukur karena motornya bisa kembali dengan proses yang cepat dan gratis. Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, memastikan bahwa kasus tersebut ditangani dengan serius dan mengembalikan hak milik warga yang sah. (red).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot