REPORTASE JAKARTA
Polda Jawa Tengah (Jateng) menggelar operasi pemberantasan aksi premanisme secara serentak di seluruh wilayah kabupaten/kota pada Sabtu (10/5/2025). Dalam operasi tersebut, sebanyak 134 pelaku aksi tawuran diamankan pihak kepolisian. Operasi ini digelar guna menjaga situasi keamanan dan kenyamanan di wilayah Jateng.
Selain pelaku tawuran, petugas juga mengamankan berbagai pelanggaran lain yang meresahkan masyarakat, seperti 131 juru parkir liar, 11 pelaku pungli, dan 59 pengamen serta anak punk. Petugas juga mengamankan 18 orang yang kedapatan mabuk di tempat umum dan 6 penjual minuman keras ilegal.
Operasi ini merupakan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme. Polda Jateng berharap masyarakat juga dapat berperan aktif dalam pemberantasan aksi premanisme ini dengan melaporkan ke kepolisian terdekat jika mengetahui adanya aksi premanisme yang meresahkan.
Dengan operasi ini, Polda Jateng bertujuan menciptakan kondusifitas dunia usaha dan investasi di wilayah Jateng. Petugas akan terus berupaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Polda Jateng mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas aksi premanisme dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada petugas. Dengan kerja sama ini, diharapkan situasi keamanan di Jateng dapat terus terjaga dengan baik.
(LR).