4 bilah senjata tajam jenis celurit
1 buah golok
1 buah ketapel
1 buah bom molotov
1 unit handphone
2 unit sepeda motor Sepuluh pelaku yang diamankan berinisial:
– W (16), warga Rusun Waduk Pluit
– S (14), warga Jalan Muara Baru
– A (16), warga Jalan Muara Baru Gang 6
– Y (21), warga Jalan Muara Baru Marlina
– AM (16), warga Penjaringan, Jakarta Utara
– F (14), warga Jalan Muara Baru
– SR (17), warga Gang 8 Muara Baru
– AG (22), diketahui membawa senjata tajam
– AR (16), warga RT 16 Muara Baru
– MRA (19), warga Rawa Bebek Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Ditreskrimum Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. Kabid Humas Polda Metro Jaya menyampaikan komitmen tegas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto untuk memberantas segala bentuk aksi kekerasan jalanan, khususnya yang melibatkan remaja dan senjata tajam. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan di jalan. Patroli dan upaya preventif akan terus kami tingkatkan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat,” tegasnya. Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari. “Kami mengajak peran serta masyarakat dan keluarga untuk bersama-sama mencegah anak-anak kita terlibat dalam aksi kriminal seperti tawuran. Segera laporkan jika ada potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar,” ujarnya. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta merespons cepat setiap potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Ibu Kota. (Red).
