Penegakan Hukum: Mencegah dan menangani pelanggaran hukum di sektor energi dan sumber daya mineral
Kebijakan: Merumuskan dan melaksanakan kebijakan penegakan hukum di sektor ESDM Selain itu, pemerintah juga telah mengidentifikasi lebih dari 2.700 lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) yang tersebar di Indonesia, dengan 96 lokasi terkait batubara dan 2.645 lokasi terkait mineral. PETI dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, konflik sosial, dan masalah kesehatan. Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah telah menunjukkan komitmen untuk mengatasi masalah ini, seperti pembentukan Ditjen Gakkum dan penertiban kawasan hutan melalui Perpres No. 5 Tahun 2025. (Larty).