REPORTASE  JAKARTA

DEMAK — Polres Demak terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) dan “Es Moni” di wilayah Kabupaten Demak. Pada Minggu malam (25/5/2025), razia intensif dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Desa Kedungwaru Lor, Kecamatan Karanganyar, dan di Kampung Sawunggaling, Kelurahan Bintoro, Kecamatan Demak.

Dalam operasi tersebut, petugas Kepolisian Polres Demak berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai merek serta bahan-bahan yang diduga digunakan untuk pembuatan “Es Moni”. Kasat Samapta Polres Demak, AKP Wasito, menegaskan bahwa razia miras akan terus dilakukan secara berkesinambungan di seluruh wilayah Kabupaten Demak.

AKP Wasito menyoroti dampak negatif miras bagi peminumnya dan menegaskan bahwa banyak kejahatan berawal dari konsumsi minuman keras. Dalam razia kali ini, pihaknya mengamankan sebanyak 45 botol minuman keras, yang terdiri dari miras pabrikan dan tradisional, serta enam puluh pack minuman berenergi yang diduga kuat digunakan sebagai bahan dasar “Es Moni”.

Polres Demak mengharapkan peran aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan minuman keras dan mengimbau warga untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal. Kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Demak untuk menciptakan dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif. (Red/Windy).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot