REPORTADE  JAKARTA

JAKARTA — 20 Mei 2025, Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) ke tahap penyidikan. Kasus ini terkait dengan Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 dengan anggaran mencapai Rp9,98 triliun.

Pemicu kasus ini adalah pengadaan bantuan peralatan TIK bagi satuan pendidikan yang diduga tidak efektif karena Chromebook hanya dapat digunakan dengan jaringan internet yang belum merata di Indonesia. Tim Teknis merekomendasikan penggunaan Operating System Windows, namun Kemendikbudristek menggantinya dengan Chrome/Chromebook tanpa alasan yang jelas.

Diduga ada tindakan persekongkolan atau permufakatan jahat dalam proses pengadaan barang/jasa ini. Pada 21 Mei 2025, Tim Penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan di dua lokasi, yaitu apartemen milik Staf Khusus Menteri Dikbudristek, FH dan JT.

Barang bukti yang disita antara lain laptop, handphone, harddisk eksternal, flashdisk, dan dokumen berupa buku agenda. Pemeriksaan saksi dan barang bukti masih dilakukan untuk memperkuat kasus ini.

Kejagung berkomitmen untuk menuntaskan kasus korupsi dan memberikan efek jera bagi pelaku. Dengan status penyidikan, kasus ini akan terus berkembang dan diharapkan dapat memberikan jawaban atas pertanyaan masyarakat tentang dugaan korupsi di Kemendikbudristek.

Penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh Kejagung menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus korupsi. Masyarakat berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku diberikan hukuman yang setimpal.

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot