REPORTASE JAKARTA
Polresta Cirebon menggelar operasi penertiban terhadap premanisme, parkir liar, dan keberadaan “Pak Ogah” di berbagai titik rawan di wilayah hukum Polresta Cirebon. Operasi ini dilakukan secara serentak oleh jajaran Polsek yang terbagi dalam tiga zona: Barat, Tengah, dan Timur.
Dalam operasi tersebut, tercatat sebanyak 35 orang diamankan karena diduga melakukan praktik premanisme dan parkir liar. Mereka diamankan di berbagai titik, termasuk kawasan pasar, perempatan, dan pertigaan jalan.
Petugas juga berhasil menyita berbagai jenis barang bukti, termasuk uang tunai, rompi, dan bendera yang digunakan pelaku saat menghentikan kendaraan. Selain itu, petugas juga berhasil menyita minuman keras dalam operasi gabungan tersebut.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preemtif, preventif, dan represif pihak kepolisian dalam menanggapi keresahan masyarakat terkait premanisme dan pungutan liar. Beliau juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya.
Operasi ini disambut baik oleh warga, terutama para pengguna jalan dan pedagang pasar yang mengaku merasa lebih nyaman tanpa adanya gangguan dari oknum yang melakukan pungli. Masyarakat berharap operasi seperti ini dapat dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Pihak kepolisian juga meminta peran aktif dari masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.
Operasi penertiban premanisme dan parkir liar yang dilakukan oleh Polresta Cirebon merupakan langkah nyata dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Dengan peran aktif dari masyarakat, diharapkan ketertiban dan keamanan lingkungan dapat terjaga dengan baik.
{Sus).