REPORTASE  JAKARTA

JAKARTA — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2025 dengan tema “Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Asta Cita: Menuju Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan, dan Modern” pada Rabu, 4 Juni 2025. Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid sebagai bentuk konkret kebijakan efisiensi anggaran.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, melainkan forum strategis untuk menyusun perencanaan berbasis kebutuhan riil. “Penyederhanaan kegiatan ini harus menjadi refleksi untuk lebih bijaksana dalam penyusunan rencana anggaran yang tepat sasaran dan mampu mengeliminasi potensi kebocoran,” tegas Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga meminta agar perencanaan anggaran mengedepankan pendekatan bottom-up yang menempatkan satuan kerja sebagai aktor utama perencanaan. Hal ini bertujuan untuk memastikan kebutuhan nyata di lapangan terakomodasi secara proporsional.

Jaksa Agung mengungkap bahwa Kejaksaan RI memperoleh pagu indikatif tahun 2026 sebesar Rp8.965.043.307.000. Jumlah ini terdiri atas Dukungan Manajemen sebesar Rp8,61 triliun dan Dukungan Penegakan dan Pelayanan Hukum sebesar Rp347,91 miliar.

Jaksa Agung mendorong para peserta Musrenbang untuk aktif dalam seluruh tahapan diskusi kelompok dan pemaparan narasumber. “Jangan apatis. Perhatikan materi yang disampaikan dan jangan ragu menyuarakan ide demi kesempurnaan hasil Musrenbang tahun ini,” imbuhnya.

Jaksa Agung menekankan bahwa hasil Musrenbang ini harus sinkron dengan kebijakan nasional, termasuk Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 252 Tahun 2024 dan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 1 Tahun 2024. Dengan demikian, Kejaksaan RI dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih efektif dan efisien.

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot