REPORTASE  JAKARTA

JAKARTA — Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana menerima kunjungan audiensi dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) pada Rabu, 11 Juni 2025. Audiensi ini menjadi langkah awal penjajakan kerja sama strategis antara kedua institusi.

Ketua Umum PB IDI, Dr. Dr. Slamet Budiarto, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan bentuk silaturahim dari kepengurusan baru PB IDI dan bertujuan untuk menjalin kerja sama dengan Kejaksaan RI. “Kami menawarkan kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang mencakup berbagai bidang strategis,” ujarnya.

Plt. Wakil Jaksa Agung menyambut baik rencana kerja sama ini dan menekankan bahwa kolaborasi antara Kejaksaan RI dan PB IDI sangat diperlukan. “Dukungan keahlian medis, peningkatan kapasitas SDM melalui edukasi hukum-kesehatan, dan optimalisasi layanan forensik dianggap sangat relevan dan strategis dalam mendukung tugas Kejaksaan,” katanya.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kesehatan yustisial di Indonesia. Plt. Wakil Jaksa Agung juga menjelaskan tentang Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

“Penyelenggaraan kesehatan yustisial ini bertujuan untuk mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan,” imbuh Plt. Wakil Jaksa Agung. Diskusi lebih lanjut terkait detail MoU akan segera dilaksanakan.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen dan perwakilan dari Biro Hukum Kejaksaan Agung. Dari PB IDI, hadir Ketua Umum PB IDI bersama jajaran Wakil Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.

Dengan kerja sama ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan penegakan hukum di Indonesia.

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot