REPORTASE  JAKARTA

JAKARTA — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS)e periksa 7 orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023.

Adapun saksi-saksi diperiksa antaralain, JRN, Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina, MK, Direktur Pemasaran Ritel dan Direktur PT Pertamina Patra Niaga, ZAS, Manager Product Operation PT Pertamina, AS, Direktur Keuangan PT Pertamina, HAS, VP Crude Operation PT Pertamina tahun 2023, AS, Manager Operation Support PT Pertamina, KMS, VP Strategic Planning & BD Shipping

Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan tersangka YF dan kawan-kawan. Kasus ini diduga merugikan negara dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang bersama Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

“Kami melakukan pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Dr. Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi M. Irwan Datuiding atau Dr. Andrie Wahyu Setiawan, email humas.puspenkum@kejaksaan.go.id.

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot