REPORTASE JAKARTADeli Serdang, 19 Juni 2025 – Polemik kepemimpinan di Dinas Pertanian Deli Serdang kembali mencuat, kali ini menyoroti kebijakan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (PSP) Martin Siregar. Kebijakan yang diambil Martin diduga telah merusak program ketahanan pangan nasional di Kecamatan Batang Kuis.
Luas lahan sawah di Kecamatan Batang Kuis mencapai 1.293 hektar, potensi yang seharusnya mampu berkontribusi besar terhadap ketahanan pangan. Namun, kebijakan Martin justru diduga menghambat potensi tersebut. Dua penyuluh pertanian, Sulpiyati Batu Bara dan Ade Ine Imansari, ditarik ke dinas, sementara satu penyuluh lainnya, Jumadil Akhir, dipindahkan ke kecamatan lain.
Akibatnya, beban kerja penyuluh yang tersisa menjadi sangat berat, bahkan satu penyuluh harus menangani 2-3 desa. Efisiensi dan efektivitas program pun menjadi terancam. “Bagaimana program ketahanan pangan bisa tercapai jika kebijakan yang diambil seenaknya saja?” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Situasi di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Batang Kuis semakin memprihatinkan. Bangunan besar yang dulunya ramai dengan petugas, kini hanya dihuni 5 orang personil. Kondisi ini terjadi sejak Martin Siregar menjabat sebagai PLT Kabid Penyuluhan.
Perombakan Wilayah Kerja Penyuluh Pertanian (WKPP) yang telah baku di Simluhtan juga menambah kekacauan. Penyusunan monografi WKPP, program kerja, dan peta WKPP harus diulang, menyita waktu dan anggaran negara. “Pembuatan program kerja penyuluh dibiayai negara, dan waktu sudah ditentukan,” ungkap seorang narasumber.
Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, diharapkan dapat bertindak tegas dan segera menyelesaikan permasalahan ini. Kepekaan dan ketanggapan yang ditunjukkan saat awal kepemimpinan diharapkan kembali muncul. Pemimpin harus mampu membedakan antara urusan keluarga dan profesionalisme.
Saat dikonfirmasi, Martin Siregar mengatakan bahwa Deli Serdang sedang dalam kondisi krisis PPL dan sudah meminta ke kabupaten untuk penambahan personil PPL, tetapi anggaran yang tidak memadai membuat tidak ada penambahan honorer. Namun, hal ini cukup membuktikan bahwa program kerja yang diemban Martin diduga kurang memahami atau diduga hanya syarat kepentingan.
Kini, masyarakat Deli Serdang menantikan langkah tegas dari Bupati Asriludin Tambunan untuk menyelesaikan polemik ini dan memastikan program ketahanan pangan nasional dapat berjalan lancar.
(Larty).