REPORTASE  JAKARTA

JAKARTA — Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan penyedia layanan telekomunikasi terkemuka, yaitu PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT XL Axiata Tbk, pada Selasa, 24 Juni 2025, di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.

Nota Kesepakatan ini berfokus pada pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi dalam rangka penegakan hukum, termasuk pemasangan dan pengoperasian perangkat penyadapan informasi serta penyediaan rekaman informasi telekomunikasi. “Kolaborasi ini merupakan langkah krusial bagi Kejaksaan RI, khususnya untuk bidang intelijen, mengingat pembaruan tugas dan fungsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan,” ujar Reda Manthovani.

Dengan adanya kerja sama ini, JAM-Intel berharap dapat memperoleh data dan/atau informasi yang berkualitas dan valid, sehingga dapat digunakan sebagai bahan untuk dianalisis dan diolah sesuai dengan kebutuhan organisasi. “Data dan/atau informasi dengan kualifikasi A1 tersebut tentunya memiliki berbagai manfaat, diantaranya dalam tataran praktis seperti pencarian buronan atau daftar pencarian orang, pengumpulan data dalam rangka mendukung penegakan hukum,” kata Reda.

JAM-Intel meyakini bahwa kerja sama ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap kemajuan penegakan hukum dan tegaknya supremasi hukum di Indonesia. “Dengan adanya kerja sama ini, kami yakin dan percaya kolaborasi antara Kejaksaan RI dan penyedia jasa telekomunikasi dapat memberikan manfaat bagi kemajuan penegakan hukum di Indonesia serta turut memberikan kontribusi pada tegaknya supremasi hukum di Indonesia,” ujar Reda.

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini dihadiri oleh para pejabat dari Kejaksaan RI dan penyedia jasa telekomunikasi, termasuk Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Sarjono Turin dan Direktur V pada JAM INTEL Herry Hermanus Horo.

JAM-Intel menyampaikan terima kasih kepada PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT XL Axiata Tbk atas partisipasinya, berharap inisiatif ini akan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi bangsa dan negara.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan penegakan hukum di Indonesia dapat menjadi lebih efektif dan efisien, serta dapat memberikan kontribusi pada tegaknya supremasi hukum di Indonesia.

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot