REPORTASE  JAKARTA

JAKARTA — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi pada Selasa, 29 Juli 2025. Saksi yang diperiksa berinisial DVD selaku Wiraswasta dan merupakan saudara sepupu dari Tersangka ZR.

Pemeriksaan saksi ini terkait dengan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya pada kurun waktu tahun 2012 s.d. 2022 di Provinsi DKI Jakarta dan penanganan perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia tahun 2023 s.d. 2024.

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menindak tegas pelaku pencucian uang dan korupsi, serta memulihkan kerugian negara. Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Dengan pemeriksaan saksi ini, Kejaksaan Agung berharap dapat memperoleh informasi yang akurat dan lengkap untuk membangun kasus tindak pidana pencucian uang ini. Kejaksaan Agung juga akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya untuk memperkuat pembuktian.

Kejaksaan Agung akan terus memantau perkembangan kasus ini dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengungkap kebenaran dan menindak pelaku pencucian uang dan korupsi.

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot