REPORTASE  JAKARTA

JAKARTA — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 9 (sembilan) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Saksi-saksi yang diperiksa antara lain SYK selaku Direktur PT Sinar Alam Duta Perdana II, AG selaku VP Industry Marine tahun 2018 s.d. 2023, dan beberapa pejabat lainnya di PT Pertamina.

Sembilan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka HW dkk.

Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung untuk mengungkap kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Pertamina.

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus melakukan penyidikan secara profesional dan transparan dalam menangani kasus dugaan korupsi ini.

Dengan pemeriksaan saksi ini, diharapkan dapat diperoleh informasi yang lebih akurat dan lengkap untuk memperkuat pembuktian dalam perkara dimaksud.

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot