REPORTASE  JAKARTA

JAKARTA — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi pada Jumat, 29 Agustus 2025. Pemeriksaan saksi ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha.

Keempat saksi yang diperiksa memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda-beda dalam kasus ini. Mereka adalah IC selaku Accounting Keuangan PT Sritex, RR selaku Relationship Manager LPEI tahun 2010 s.d. 2015, HH selaku pihak PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan RY selaku Junior Account Officer DBU BRI.

Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat.

Dengan pemeriksaan saksi ini, Kejaksaan Agung berharap dapat memperoleh informasi yang lebih akurat dan lengkap untuk membangun kasus yang kuat terhadap para tersangka. Kejaksaan Agung juga akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional dan transparan.

Kejaksaan Agung mengimbau kepada seluruh saksi dan pihak terkait untuk kooperatif dan memberikan informasi yang sebenarnya dalam proses penyidikan. Dengan demikian, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan adil.

Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi masyarakat. Kejaksaan Agung akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut kepada publik sesuai dengan perkembangan penyidikan.

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot