REPORTASE  JAKARTA

Kota Tangerang – (31/08/2025)
Awak media yang melintasi Jalan Maulana Hasanudin, Poris Gaga dan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, mendapati pemandangan memprihatinkan. Tumpukan sampah berserakan di area trotoar jalan raya. Kondisi ini bukan hanya merusak pemandangan, tetapi juga menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu pengguna jalan maupun warga sekitar.

Padahal, spanduk besar bertuliskan larangan membuang sampah telah terpasang di lokasi tersebut. Spanduk itu merujuk pada Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah, yang secara tegas melarang warga membuang sampah sembarangan dengan ancaman denda hingga Rp50 juta atau kurungan maksimal 6 bulan.

Namun realitas di lapangan berbicara lain. Sampah tetap menumpuk, bahkan sampai menutupi sebagian trotoar dan meluber ke badan jalan.

> “Kalau malam atau pagi, baunya sangat menyengat. Kami yang berjualan di pinggir jalan ini jadi terganggu, pembeli juga banyak yang mengeluh. Harusnya ada solusi dari pemerintah,” ujar (YN), pedagang makanan di sekitar lokasi.

Warga lainnya, (T.K), mengaku sudah berkali-kali menyampaikan keluhan kepada RT/RW setempat, namun belum ada tindak lanjut berarti.

> “Kami bukan tidak mau buang sampah pada tempatnya. Masalahnya, di sini tidak ada TPS (Tempat Penampungan Sementara). Akhirnya warga buang ke trotoar, karena petugas sampah juga sering telat ambil,” katanya.

Sementara itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon menegaskan bahwa perilaku warga yang masih membuang sampah sembarangan jelas melanggar perda. Namun, pihaknya juga mengakui perlunya evaluasi dalam penyediaan fasilitas pengelolaan sampah.

Situasi ini menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Tangerang masih menjadi pekerjaan rumah besar. Penegakan aturan memang penting, tetapi tanpa penyediaan sarana yang memadai, perilaku masyarakat sulit diarahkan sepenuhnya.

Jika kondisi ini tidak segera ditangani, bukan hanya estetika kota yang tercoreng, tetapi juga kesehatan masyarakat akan terancam akibat bau menyengat dan potensi berkembangnya bibit penyakit dari tumpukan sampah tersebut.
Bersambung
Reportase: M.E

(Erwin).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot