REPORTASE JAKARTAJakarta, 10 September 2025 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022.
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain DRY selaku Karyawan PT Gamma Persada Solusindo, JST selaku Head of Corporate Sales Public Sector PT Global Digital Niaga, dan JPBE selaku Direktur PT Khatulistiwa Jayasakti Abadi. Mereka diperiksa untuk memberikan keterangan terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Tersangka MUL.
Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan pemeriksaan ini, Kejagung menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan lembaga pemerintah dan pihak swasta. Proses hukum akan terus berlanjut hingga kasus ini mencapai penyelesaian yang adil dan transparan.
Kejagung mengimbau kepada seluruh pihak yang terkait untuk kooperatif dan memberikan informasi yang akurat dalam proses penyidikan ini. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan efektif dan efisien. (Larty).