REPORTASE  JAKARTA

(24/September2025) Polres Metro Tangerang Kota menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika dan obat berbahaya selama 3 bulan terakhir, dari Juli hingga September 2025. Dalam kesempatan tersebut, Polres Metro Tangerang Kota bersama Forkopimda akan memusnahkan barang bukti narkotika dan melakukan deklarasi anti-narkoba.

“Dari 3 bulan terakhir ini, jajaran Polres Metro Tangerang Kota sudah berhasil mengungkap sebanyak 58 kasus, terdiri dari 22 kasus terkait tindak pidana obat berbahaya dan 36 kasus terkait tindak pidana narkotika,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota .

Dalam kasus tersebut, Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap 69 tersangka, dengan 57 orang sebagai pengedar dan 12 orang sebagai pengguna. “Proses hukumnya sedang kita proses dalam pendidikan,” tambah Kapolres Kombes Pol Dr. Raden Muhammad. Jauhari S.H., SIK., MSi

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polres Metro Tangerang Kota antara lain Tramadol sebanyak 185.462 butir, Xanax sebanyak 298.960 butir, dan Alprazolam sebanyak 616 butir. Selain itu, Polres Metro Tangerang Kota juga berhasil mengamankan ganja sebanyak 4.862,5 gram, sabu sebanyak 1.000,68 gram, dan ekstasi sebanyak 100 butir.

“Dengan pengungkapan kasus ini, kita bisa menyelamatkan sebanyak 497.000 jiwa atau sekitar seperempat penduduk Kota Tangerang,” ungkap Kapolres    Kombes Pol Dr. Raden Muhammad. Jauhari S.H., SIK., MSi

Polres Metro Tangerang Kota akan memusnahkan barang bukti narkotika yang telah diamankan, termasuk ganja hampir 5 kilo, sabu hampir 1 kilo, dan ekstasi 100 butir.

“Para tersangka akan diproses dengan undang-undang kesehatan yang mengancam hukuman 12 tahun dan undang-undang narkotika yang mengancam hukuman 20 tahun, hukuman mati, dan seumur hidup,” tambah Kapolres.

Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan obat berbahaya di wilayahnya, serta meningkatkan kerja sama dengan masyarakat dan lembaga terkait untuk mencegah peredaran narkotika.

“Dukungan dari Forkopimda dan masyarakat sangat penting dalam upaya kita memberantas narkotika dan obat berbahaya,” pungkas Kapolres.

Hadir dalam acara pemusnahan barang haram ini dihadiri puluhan jurnalis media online koran, Bapak walikota Tangerang Kota Zachrudin jajarannya dan wakil Dandim Mayor Pasiter Abdul Latief dan jajarannya.

(TimAndi).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *