REPORTASE JAKARTAJakarta, 17 Oktober 2025 — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 7 orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
Saksi-saksi yang diperiksa memiliki latar belakang dan jabatan yang berbeda-beda, termasuk manager, analis, dan direktur. Mereka diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tersangka HW dan kawan-kawan.
Pemeriksaan saksi-saksi ini menunjukkan komitmen Kejagung untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang merugikan negara ini. Dengan pemeriksaan ini, diharapkan Kejagung dapat memperoleh informasi yang akurat dan lengkap untuk membangun kasus yang kuat.
Kejagung berkomitmen untuk terus mengusut kasus korupsi yang terjadi di BUMN, termasuk di PT Pertamina. Dengan pemeriksaan saksi ini, diharapkan dapat memperkuat bukti dan mempercepat proses hukum yang sedang berjalan.
(Larty).