REPORTASE  JAKARTA

TANGERANG, 11 Desember 2025, Diduga ini kasus perebutan anak yang terjadi didepan SD Penabur peristiwa pagi dini hari terjadi pukul 10 lewat 05 yang melibatkan seorang asisten rumah tangga bernama Yuni Asih (43 tahun). Menurut Yuni Asih, ketika diwawancarai beberapa awakmedia, Yuni Asih mengatakan iya ditugaskan oleh majikannya AS lelaki yang berumur 50 tahunan tersebut untuk tidak membiarkannya dibawa oleh ibunya DKS.

Yuni mengatakan, Ayah kandung anak tersebut sedang berada di luar kota.,”ujarnya.

Namun, ibu kandung anak tersebut, DKS yang bekerja di Bandara, datang ke sekolah untuk mengambil anaknya.

Yuni Asih mengatakan bahwa DKS sudah sempat datang ke sekolah sebelum Yuni Asih tiba, namun anak majikan yang bernama Justin tersebut tidak mau dibawa oleh ibunya. Yuni Asih berupaya untuk mempertahankan anak tersebut  tetapi dia didorong oleh seseorang yang datang bersama 2 orang yang bernama D, W dan L, namun identitas lengkap mereka belum ada yang bisa diketahui “ujarnya.

Dari perlakuan kasar tersebut Yuni mengalami memar di paha dan tangan, kepalanyapun sakit, dan kini dia sedang rawat inap di RS.

Pihak sekolah masih menyelidiki kasus ini dan mencari keterangan dari kedua belah pihak. Pihak sekolah juga berupaya untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan anak didiknya tersebut.

Belum ada pernyataan resmi dari kedua belah pihak terkait kasus ini. Namun, Yuni Asih berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan cara yang bijak dan anak tersebut dapat kembali ke lingkungan yang aman.

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan dan kesejahteraan anak. Pihak berwajib diharapkan dapat menangani kasus ini dengan serius dan memastikan keselamatan anak tersebut.

Sementara itu, Yuni Asih ART masih trauma dengan kejadian tersebut dan berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan. Ia hanya ingin menjalankan tugasnya sebagai asisten rumah tangga dengan baik dan menjaga anak tersebut dengan aman. (Larty)..

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *