saat dikonfirmasi awak media ini.
Tutur AZ, Kita akan segera menyampaikan telaah Laporan Pengaduan ke Alat Penegak Hukum (APH), karena diduga Kepala Sekolah inisial
(EZ) serta Bendahara dan komite Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di SMPN 4 Gunungsitoli Utara melakukan Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),dugaan kuat mulai sejak 2022 sampai
Tahun Anggaran 2025. Saat ini sesuai isu dan informasi yang kami dapatkan dari masyarakat setempat dan para guru yang tidak mau disebutkan namanya bahwat kepala sekolah inisial (EZ) dan bendahara beserta komite Dana BOS SMPN 4 Gunungsitoli Utara tidak transparan dan akuntabel atas penggunaan Dana BOS dan Jumlah murid diduga digelembungkan oleh kepsek sehingga dari data dapodik berbeda dengan jumlah data murid penerima manfaat Dana BOS, terindikasi KKN dilakukan oleh kepsek ,dan belum ada tindakan sama sekali oleh pihak terkait disisi kepengawasan, hingga Kepsek tersebut terlihat tenang dan merasa aman. Agustinus Zebua menyampaikan bahwa, dalam waktu cepat ini kita akan kumpulkan data data yang diperlukan untuk membuat pengaduan ke penegak hukum,setelah terlengkapi nanti, saya langsung membuat pengaduan.โUjarnya. Dana BOS dapat digunakan untuk berbagai keperluan operasional sekolah, termasuk pemeliharaan sarana, pembelian buku dan alat pembelajaran, serta pengembangan kegiatan belajar mengajar.โ namun yang kita sayangkan sesuai informasi dari masyarakat setempat di lingkungan sekolah bahwa fasilitas umum dan lingkungan sekolah terlihat tidak terurus dan sangat jorok selain itu setelah kita kunjungi kantor kepsek SMPN 4 Gunungsitoli Utara
terlihat tidak terpampangnya struktur daftar
Siswa tiap tahunnya, dan profil Walikota Gunungsitoli yang mana didalam
Belanja modal mencapai puluhan juta tiap tahunnya, termasuk belanja ATK, Pengadaan Buku perpustakaan dan dll. Sementara saat dikonfirmasi tim Lembaga KOMNAS LP-KPK Tindak Pidana Korupsi bersama beberapa wartawan di Ruangannya Kepala Sekolah Erani Zega, S. Pd dengan beberapa pertanyaan yang disampaikan terkait jumlah siswa dan dana pemeliharaan, saranan prasarana namun tidak bisa memberikan jawaban yang akurat. Kami menduga kuat ada yang ketidakberesan yang dilakukan kepsek SMPN 4 Gunungsitoli Utara tetapi kami tetap komitmen melakukan laporan ke penegak hukum, biarlah penegak hukum yang membuktikan dan menguji kemana saja post anggaran Dana Bos diperuntukkan oleh Kepala Sekolah dan Bendahara BOS selama ini,ujarnya mengakhiri. W. Z
