Kami Apresiasi Penuh Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Atas Pengungkapan Kasus Korupsi DD Tuhegeo II Tahun 2023. Dari : Komisi Nasional LP-KPK Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Agustinus Zebua). Dalam perkara dugaan korupsi Dana Desa Tuhegeo II Tahun Anggaran 2023, Kejari Gunungsitoli telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dan resmi telah ditahan. Di antaranya adalah RG (Bendahara Desa), YL (Kepala Desa), EL (Sekertaris Desa). Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Dr. Firman Halawa, SH, MH melalui Kasi Intelijen, Yaatulo Hulu, SH, MH, Ia menegaskan bahwa pengembangan kasus ini terus didalami oleh Tim Penyidik sampai ke akar akarnya terutama terhadap pihak-pihak yang melakukan atau turut serta melakukan perbuatan korupsi. W.Z (Tim)
Kami Apresiasi Penuh Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Atas Pengungkapan Kasus Korupsi DD Tuhegeo II Tahun 2023. Dari : Komisi Nasional LP-KPK Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Agustinus Zebua). Dalam perkara dugaan korupsi Dana Desa Tuhegeo II Tahun Anggaran 2023, Kejari Gunungsitoli telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dan resmi telah ditahan. Di antaranya adalah RG (Bendahara Desa), YL (Kepala Desa), EL (Sekertaris Desa). Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Dr. Firman Halawa, SH, MH melalui Kasi Intelijen, Yaatulo Hulu, SH, MH, Ia menegaskan bahwa pengembangan kasus ini terus didalami oleh Tim Penyidik sampai ke akar akarnya terutama terhadap pihak-pihak yang melakukan atau turut serta melakukan perbuatan korupsi. W.Z (Tim)
