REPORTASE JAKARTAMedan, 15 Januari 2026 – Polrestabes Medan Polsek Sunggal kembali menunjukkan komitmen dan kecepatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui Quick Respon Layanan Call Center 110. Respons cepat ini merupakan bentuk nyata dari pelayanan Polri yang Presisi, humanis, dan selalu hadir untuk masyarakat.
Polrestabes Medan Polsek Sunggal menerima laporan dari seorang warga bernama Ibu Nila melalui layanan Call Center 110, yang melaporkan adanya Jukir liar yang memaksa meminta uang parkir di jalan Dr.Mansyur Medan depan kolam renang Selayang kec.Medan Selayang. Petugas dari Polsek Sunggal langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian dan melakukan pengecekan.
“Dengan adanya sistem Layanan Call Center Polri 110 ini, masyarakat dapat dengan mudah menghubungi pihak kepolisian ketika terjadi gangguan keamanan, tindak kejahatan, atau situasi darurat lainnya,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat.
Ibu Nila, pelapor, mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian atas respons cepat dan bantuan yang diberikan. “Terimakasih Bapak – bapak Polisi sudah membantu saya dengan cepat, ternyata Call Center Polri 110 benar adanya, cepat merespon aduan saya, sekali lagi saya ucapkan terimakasih,” ujarnya.
(LR).