REPORTASE  JAKARTA

Jakarta, 21 Januari 2026 – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabandiklat) Kejaksaan RI, Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, secara resmi membacakan amanat tertulis Jaksa Agung Burhanuddin pada upacara pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII (83) Gelombang I Tahun 2026. Upacara ini digelar di Sasana Adhika Karya Badiklat Kejaksaan RI pada Selasa, 20 Januari 2026.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan bahwa PPPJ bukan sekadar pelatihan teknis, melainkan titik awal yang krusial bagi pembentukan karakter dan peneguhan jati diri seorang Jaksa. “Perubahan status ini membawa tanggung jawab, kewenangan, dan standar perilaku yang jauh lebih besar, sehingga harus diimbangi dengan perubahan mental serta pola pikir yang bersih guna mengeliminasi potensi penyalahgunaan wewenang,” ujar Kabandiklat membacakan amanat Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga menyoroti tantangan penegakan hukum nasional saat ini yang telah memasuki fase penting dengan pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru. “Kondisi ini menuntut para Jaksa untuk lebih adaptif dan memiliki pemahaman filosofis serta sosiologis yang utuh agar tidak hanya menjadi pelaksana norma, tetapi juga mampu menghadirkan keadilan substantif yang memberikan kemanfaatan dan rasa keadilan masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Jaksa Agung menekankan bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi tetap menjadi prioritas strategis yang memerlukan keberanian moral, di samping penguatan fungsi intelijen, pengacara negara, dan pemulihan aset. “Di era digital, Jaksa Agung mewajibkan seluruh aparaturnya untuk melek teknologi dan mampu memanfaatkan sistem informasi serta analisis data secara bertanggung jawab dalam setiap proses penegakan hukum,” ujar Kabandiklat.

Hal unik pada diklat tahun ini adalah keikutsertaan lima peserta dari unsur TNI guna memperkuat sinergi dalam penanganan perkara koneksitas dan pengembangan struktur Pidana Militer. Jaksa Agung berpesan kepada jajaran Badan Diklat untuk hanya memberikan kelulusan bagi peserta PPPJ yang memenuhi standar kualifikasi tertinggi, demi melahirkan generasi penerus yang mampu menjaga marwah Korps Adhyaksa di masa depan.

“Ilmu yang diasah dengan kesungguhan dan nurani yang bersih akan melahirkan penegakan hukum yang berintegritas dan membawa kemaslahatan bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” tutup Jaksa Agung dalam amanatnya. Dengan demikian, Jaksa Agung berharap para peserta PPPJ dapat menjadi Jaksa yang profesional, berintegritas, dan berkapabilitas tinggi dalam menjalankan tugasnya.

Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII (83) Gelombang I Tahun 2026 ini diharapkan dapat melahirkan Jaksa-Jaksa yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan penegakan hukum di era modern ini. Jaksa Agung berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kemampuan dan integritasnya.

Dengan amanat ini, Jaksa Agung berharap dapat memberikan motivasi dan semangat bagi para peserta PPPJ untuk menjadi Jaksa yang berintegritas dan profesional dalam menjalankan tugasnya. “Saya percaya bahwa dengan kesungguhan dan komitmen yang kuat, kita dapat menciptakan penegakan hukum yang lebih baik dan membawa kemaslahatan bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” tutup Jaksa Agung.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *