REPORTASE  JAKARTA

Nias, Sumut  — Lembaga KOMNAS LP-KPK Tindak Pidana Korupsi dan Tim bakal melaporkan Oknum Kepala Sekolah inisial ML.Z dan Bendahara di Kejaksaan negeri gunung sitoli terkait dugaan penyalahgunaan Dana Bos.

Hal ini diungkapkan oleh pengurus KOMNAS LP-KPK inisial Agustinus Zebua (38), Kamis (29/01/2026) saat di minta tanggapan nya di beberapa awak media Desa moene Kecamatan.bawalato Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara.

saat dikonfirmasi awak media mnctvano dan media lainnya Tutur Agustinus Zebua, Kita akan menyampaikan telaah Laporan Pengaduan ke Alat Penegak Hukum (APH), karena diduga Kepala Sekolah inisial
ML. Z serta Bendahara Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di SDN 078523 moene melakukan Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN)dugaan kuat sejak tahun 2018.

Saat ini sesuai isu dan hasil investigasi yang d lapangan oleh awak media bahwa diduga kepala sekolah inisial ML. Zdan bendahara dana BOS SDN. Moene tidak transparan dan akuntabel atas penggunaan Dana BOS serta tidak sesuai dari RKAS dan belum ada tindakan sama sekali oleh pihak terkait disisi ke pengawasan administrasi hingga Kepsek tersebut terlihat tenang dan leluasa.

Agustinus Zebua menyampaikan bahwa, dalam waktu cepat ini kita akan kumpulkan data data yang diperlukan untuk membuat pengaduan ke penegak hukum,setelah terlengkapi nanti, saya langsung membuat pengaduan.”Ujarnya.

Dana BOS dapat digunakan untuk berbagai keperluan operasional sekolah, termasuk pemeliharaan sarana, pembelian buku dan alat pembelajaran, serta pengembangan kegiatan belajar mengajar.” namun yang kita sayangkan bahwa fasilitas umum dan lingkungan sekolah terlihat tidak terurus selain itu pengamatan awak media tidak adanya perpustakaan
tidak terpampang nya struktur daftar Siswa tiap tahunnya. Belanja modal mencapai puluhan juta tiap tahunnya, dan perlu kita ketahui Anggaran Dana BOS di SDN 078523 belanja ATK, Pengadaan Buku perpustakaan dan dll yang diduga tidak sesuai di lapangan.

Sementara saat dikonfirmasi tim Lembaga KOMNAS LP-KPK Tindak Pidana Korupsi bersama beberapa wartawan di Ruangannya Kepala Sekolah ML.Z dengan beberapa pertanyaan yang disampaikan terkait dana pemeliharaan sarana prasarana yang mencapai puluhan juta namun tidak bisa memberikan jawaban yang sesuai data akurat dan fakta di lapangan Kami menduga kuat ada yang ketidak beresan yang dilakukan kepsek SDN 078523 moene kec. Bawolato serta bendaharanya, kami tetap komitmen melakukan laporan ke penegak hukum biar penegak hukum yang membuktikan dan menguji kemana saja post anggaran Dana Bos diperuntukkan oleh Kepala Sekolah dan Bendahara BOS selama ini,ujarnya mengakhiri.

W. Z. (TIM)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *