REPORTASE JAKARTADepok, 25 Mei 2026 – Aksi komplotan curanmor bersenjata api rakitan yang meresahkan warga Depok dan Bogor akhirnya terhenti. Tim Resmob Satreskrim Polres Metro Depok menangkap empat pelaku di persembunyian mereka pada Jumat dini hari, 22 Mei 2026 pukul 01.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama mengatakan penangkapan dilakukan gabungan Tim Opsnal Resmob dan Jatanras yang dipimpin Kanit Resmob AKP Tulus Handani. Empat pelaku berinisial AS, RA, AH, dan ZS diamankan di lokasi berbeda.
“Para pelaku ini cukup meresahkan karena dalam menjalankan aksinya mereka membawa senjata api rakitan. Tim melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku beserta tempat persembunyiannya,” ujar AKBP Made Gede Oka Utama.
AS dan RA berperan sebagai eksekutor yang membawa senjata api rakitan jenis revolver untuk mengintimidasi korban. Sementara AH dan ZS bertugas mengganti kunci kontak motor hasil curian agar bisa dijual kembali.
Lokasi aksi mereka tersebar dari Jalan Raya Kalimulya Cilodong, Tanah Baru Beji, Indomaret SPBU Siliwangi Pancoran Mas, hingga Cimandala Sukaraja Bogor dan Alfamidi Pabuaran Mekar Cibinong. Modus yang digunakan adalah merusak kunci kontak dengan kunci letter T dan mata kunci khusus.
Dari penggerebekan di kontrakan Pakansari, Cibinong, polisi menyita dua pucuk senjata api rakitan, peluru tajam dan karet, kunci letter T, 10 anak mata kunci, serta satu Honda Beat Deluxe hasil curian. Pengembangan kasus berlanjut hingga penangkapan AH dan ZS beserta barang bukti lain berupa Honda Vario 160, Honda Scoopy, lima kunci kontak, dan puluhan pelat nomor.
Saat pengembangan, dua pelaku mencoba melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur. Kini keempatnya ditahan di Mapolres Metro Depok untuk proses hukum lebih lanjut.
(Larty).