REPORTASE JAKARTABandar Lampung, 25 Mei 2026 – Polda Lampung resmi mewajibkan seluruh Polres jajaran menerapkan sistem patroli berbasis QR Code. Sistem bernama “Patroli QR Janji Jaga” ini dinilai efektif memantau aktivitas personel secara real time dan menekan angka kriminalitas dengan patroli yang lebih tepat sasaran.
Inovasi yang awalnya digagas Polresta Bandar Lampung itu mengintegrasikan GPS geofencing dan pemindaian QR Code di titik rawan kejahatan. Setiap personel wajib scan kode di lokasi patroli, sehingga kehadiran mereka langsung tervalidasi sesuai waktu dan tempat.
“Kapolda Lampung menilai inovasi Patroli QR Janji Jaga ini sangat baik dan efektif dalam mendukung kegiatan patroli personel karena seluruh aktivitas patroli dapat termonitor secara real time dan berbasis data,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun.
Menurut Yuni, sistem ini mengubah patroli dari sekadar formalitas kehadiran menjadi kerja yang terukur dan akuntabel. Semua data masuk ke dashboard pengendalian, sehingga pimpinan bisa memantau statistik patroli, aktivitas personel, hingga perkembangan situasi kamtibmas dengan cepat dan transparan.
Selain pengawasan internal, sistem ini juga dilengkapi survei Indeks Kepuasan Masyarakat dan layanan pengaduan digital “Lapor Pak”. Masyarakat bisa menyampaikan laporan dan penilaian secara langsung dan anonim.
Perintah penerapan pola patroli berbasis barcode sudah dikeluarkan Kapolda Lampung sejak inovasi diluncurkan November 2025.
“Harapannya patroli semakin tepat sasaran, responsif terhadap potensi gangguan kamtibmas, dan masyarakat benar-benar merasakan kehadiran polisi di lapangan,” tutup Kombes Yuni.
(Larty).