Reportasejakarta.com — Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh mendatangi keluarga almarhum Saifullah, korban penganiayaan oknum polisi Polres Bener Meriah.
Ormawa Fakultas Hukum yang datang antara lain, BEM FH, DPM FH, Forum Kajian dan Penulisan Hukum (FKPH), Lembaga Dakwah Fakultas (LDF), Himpunan Mahasiswa Pidana (Himapid), Himpunan Mahasiswa Perdata (Himaper), Himpunan Mahasiswa Tatanegara (HimaTN), Himpunan Mahasiswa Islam (Himahis) dan Komunitas Peradilan Semu (KPS).
Kunjungan itu dilakukan mereka pada Minggu (19/12) kerumah kediaman korban, di Desa Krueng Lingka Timur, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara.
Kedatangan mereka ingin mengetahui langsung secara detail terkait kronologis kejadian yang menimpa Alm Saifullah yang dianiaya hingga tewas oleh oknum Polres Bener meriah.
“Bahwasanya kami hari ini mengunjungi keluarga korban, untuk mendengar langsung bagaimana tindakan represif yang di alami korban yang dilakukan oleh oknum polres Bener meriah,” kata Aris Munandar, perwakilan mahasiswa yang juga Ketua FKPH Unimal pada Minggu (29/12).
Ditambahkan Aris, kehadiran mahasiswa dari Fakultas Hukum Unimal itu, agar menjadi kekuatan baru dalam mengadvokasi kasus ketimpangan hukum yang diterima keluarga korban.
Aris juga menjelaskan, saat pihaknya berkunjung, keluarga korban merasa bingung sampai saat ini belum ada penyelesaian ataupun tindakan yang serius yang dilakukan oleh Polda Aceh terhadap oknum tersebut.
“Istri korban sangat kecewa dengan penyelesaian hukum saat ini,” terang Aris.
Bahkan, pungkasnya, Perekonomian keluarga korban sangat sulit, apalagi istri korban harus membiayai 5 (lima) orang anaknya yang masih kecil-kecil.
“Keluarga sangat berharap agar ada nya penyelesaian hukum yang seadil-adilnya untuk oknum yang telah menganiaya suami nya tersebut,” tutup ketua FKPH tersebut.
(Red).