REPORTASE  JAKARTA

Nias — Sumut, Komnas LP-KPK akan Laporkan Kepsek SMA Negeri 1 Idanotae dan Bendahara Dana Bos, Nias Selatan, Provinsi Sumatera Di Kejatisu dan Poldasu Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS T.A 2025.

Nias,Sumut reportase jakarta.
Lembaga KOMNAS LP-KPK Tindak Pidana Korupsi dan Tim bakal melaporkan Oknum Kepala Sekolah inisial LJS dan Bendahara inisial JTG di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Poldasu ,terkait dugaan penyalahgunaan Dana Bos Tahun Anggaran 2025.

Hal ini diungkapkan oleh pengurus KOMNAS LP-KPK inisial Agustinus Zebua (38), Kamis (22/01/2026) saat di minta tanggapan nya di beberapa awak media Desa Sirahia, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara.

saat dikonfirmasi awak media mnctvano dan media lainnya Tutur Agustinus Zebua, Kita akan menyampaikan telaah Laporan Pengaduan ke Alat Penegak Hukum (APH), karena diduga Kepala Sekolah inisial
LJS serta Bendahara Dana BOS inisial JTG (Bantuan Operasional Sekolah) di SMAN 1 Idanotae melakukan Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN)dugaan kuat mulai sejak 2024 sampai Tahun Anggaran 2025.

Saat ini sesuai isu dan informasi yang kami dapatkan dari masyarakat setempat dan para guru yang tidak mau disebutkan namanya bahwa kepala sekolah inisial LJS dan bendahara Dana inisial JTG dana BOS SMAN 1 Idanotae tidak transparan dan akuntabel atas penggunaan Dana BOS serta tidak sesuai dari RKAS dan belum ada tindakan sama sekali oleh pihak terkait disisi ke pengawasan administrasi hingga Kepsek tersebut terlihat tenang dan leluasa.

Agustinus Zebua menyampaikan bahwa, dalam waktu cepat ini kita akan kumpulkan data data yang diperlukan untuk membuat pengaduan ke penegak hukum,setelah terlengkapi nanti, saya langsung membuat pengaduan.”Ujarnya.

Dana BOS dapat digunakan untuk berbagai keperluan operasional sekolah, termasuk pemeliharaan sarana, pembelian buku dan alat pembelajaran, serta pengembangan kegiatan belajar mengajar.” namun yang kita sayangkan sesuai informasi dari masyarakat setempat di lingkungan sekolah bahwa fasilitas umum dan lingkungan sekolah terlihat tidak terurus dan sangat jorok selain itu pada Kita kunjungi kantor SMAN 1 Idanotae
terlihat tidak terpampang nya struktur daftar Siswa tiap tahunnya, dan profil Burung Garuda yang mana didalam tidak Ada. Belanja modal mencapai puluhan juta tiap tahunnya, dan perlu kita ketahui Anggaran Dana BOS di SMAN 1 IDANOTAE satu tahun mencapai Rp. 330.000.000 Tahun Anggaran 2025 termasuk belanja ATK, Pengadaan Buku perpustakaan dan dll yang diduga tidak sesuai di lapangan.

Sementara saat dikonfirmasi tim Lembaga KOMNAS LP-KPK Tindak Pidana Korupsi bersama beberapa wartawan di Ruangannya Kepala Sekolah LJS dengan beberapa pertanyaan yang disampaikan terkait jumlah siswa dan dana pemeliharaan sarana prasarana yang mencapai ratusan juta namun tidak bisa memberikan jawaban yang sesuai data akurat dan fakta di lapangan Kami menduga kuat ada yang ketidak beresan yang dilakukan kepsek SMAN 1 IDANOTAE serta bendaharanya, kami tetap komitmen melakukan laporan ke penegak hukum dan polda sumut biarlah penegak hukum yang membuktikan dan menguji kemana saja post anggaran Dana Bos diperuntukkan oleh Kepala Sekolah dan Bendahara BOS selama ini,ujarnya mengakhiri.

W. Z. (TIM)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *