[16/2, 21.13] Meta AI: *Pencuri Spesialis Hotel Mewah Diciduk Resmob Polda Metro Jaya, Pakai Batik-Lanyard untuk Beraksi* Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial NW (43) yang diduga sebagai pelaku pencurian di sejumlah hotel mewah di Jakarta. Pelaku beraksi dengan menyamar sebagai karyawan atau peserta kegiatan menggunakan batik dan lanyard agar tak menimbulkan kecurigaan. Aksi terakhir terjadi pada Selasa (10/2/2026) di sebuah hotel di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat. Korban kehilangan tas ransel hitam berisi handphone Oppo Reno 10 X Zoom, laptop Lenovo Ideapad Gaming 3i, dan uang tunai Rp300 ribu. Korban saat itu meninggalkan barangnya di ruang rapat untuk istirahat makan siang. “Pelaku memanfaatkan situasi kegiatan di hotel yang cukup ramai. Dengan berpenampilan seperti peserta atau karyawan, pelaku leluasa masuk ke ruang pertemuan dan mengambil barang korban yang ditinggalkan tanpa pengawasan,” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto. Pelaku ditangkap pada Jumat (13/2/2026) di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit laptop milik korban, lanyard, kacamata hitam, tas hitam, baju batik, celana jeans, dan sepatu yang digunakan saat beraksi. “Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan. Apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam,” tegas Budi. Saat ini NW masih menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan aksi pelaku. (Red/LR).
[16/2, 21.13] Meta AI: *Pencuri Spesialis Hotel Mewah Diciduk Resmob Polda Metro Jaya, Pakai Batik-Lanyard untuk Beraksi* Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial NW (43) yang diduga sebagai pelaku pencurian di sejumlah hotel mewah di Jakarta. Pelaku beraksi dengan menyamar sebagai karyawan atau peserta kegiatan menggunakan batik dan lanyard agar tak menimbulkan kecurigaan. Aksi terakhir terjadi pada Selasa (10/2/2026) di sebuah hotel di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat. Korban kehilangan tas ransel hitam berisi handphone Oppo Reno 10 X Zoom, laptop Lenovo Ideapad Gaming 3i, dan uang tunai Rp300 ribu. Korban saat itu meninggalkan barangnya di ruang rapat untuk istirahat makan siang. “Pelaku memanfaatkan situasi kegiatan di hotel yang cukup ramai. Dengan berpenampilan seperti peserta atau karyawan, pelaku leluasa masuk ke ruang pertemuan dan mengambil barang korban yang ditinggalkan tanpa pengawasan,” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto. Pelaku ditangkap pada Jumat (13/2/2026) di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit laptop milik korban, lanyard, kacamata hitam, tas hitam, baju batik, celana jeans, dan sepatu yang digunakan saat beraksi. “Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan. Apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam,” tegas Budi. Saat ini NW masih menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan aksi pelaku. (Red/LR).
