Larty Rafina-PP.SB PPMM FSBDSI Reportasejakarta.com-Jakarta, Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia (FSBDSI) menyampaikan niat baiknya meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk menjadi penghubung pertemuan antara seluruh perwakilan federasi serikat buruh dengan Presiden Jokowi terkait kejelasan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah disahkan.
” Karena dilapangan salinan Rancangan Undang undang maupun Undang undang yang sudah disahkan presiden yang diakses diinternet melalui (situs) di website yang kita ketahui (yang banyak beredar) sering timbul hoax. Jadi kita sudah takut untuk mengakses (kebenarannya),” kata Ketua DPP-FSBDSI, Prof. Dr. Abdul Azis Riambo, S.H saat ditemui awak media, di Jakarta, Senen, 9 November 2020.
” Dari pada menjadi persoalan, kita minta saja melalui Kementerian Ketenagakerjaan supaya dikasih (salinan), untuk kita dapat menanggapi mana yang merugikan buruh mana yang tidak,” ujar Azis Riambo.
” Nah, salinan UU Cipta Kerja saat ini kita belum menerima naskahnya. Jadi (poin) apa yang mau ditolak?, dan apa yang mau diterima?,” ujar Azis Riambo.
” Pemerintah merespon pertemuan ini, terutama Kementerian Ketenagakerjaan yang akan memperjuangkan untuk mengantarkan kita bertemu presiden Jokowi atau minimal menteri yang ditunjuk presiden dan kalau bisa Ketua DPR RI atau Komisi IX DPR RI bidang Ketenagakerjaan dan Jaminan. Supaya kita mendengarkan keabsahan UU Cipta Kerja ini,” ungkapnya.
Ia menambah dalam pertemuan tersebut pihak Kemnaker juga menyampaikan dengan adanya keterbukaan ini tetap hatus menjaga ketertiban dan keamanan.
” Untuk demo kita hentikan dululah, yang terpenting kita duduk bersama. Tapi karena (salinan) belum kita dapat bagaimana kita untuk bersama membahasnya,” tegasnya.
” FSBDSI berharap semua cepat menjadi tertib dan damai,” pungkasnya.
(Red).