Reportasejakarta.com – Seorang kreditur dari sebuah perusahaan jasa Kreditur Plus yang pinjaman dana tunai dengan menggadaikan surat-surat kendaraan bermotor terletak di perkantoran ITC Cempaka Mas Jakarta Pusat seorang Head Colection Kredit Plus telah mengusir beberapa wartawan yang sedang membantu seorang ibu rumah tangga mempertanyakan keberadaan sepeda motor yang di tahan oleh perusahaan kredit plus.
Kejadian pengusiran beberapa wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Jakarta Utara yang di lakukan Helmi seorang Head Colection terjadi setelah adu argumentasi terkait dengan kendaraan sepeda motor milik Ibu Wiwin yang di tahan oleh salah seorang anak buahnya tidak berada di tempat setelah melakukan pembayaran tunggakan cicilan.
Menurut keterangan ibu Wiwin setelah di komfirmasi beberapa awak media terkait sepeda motornya yang tidak ada di kantor kredit plus mengatakan “Saat itu mantan menantunya bernama Iwan datang ke kantor kredit plus akan memperpanjang pajak kendaraan bermotor , tapi tiba-tiba seorang depcolector bernama Agus langsung menahan sepeda motor bermerk beat wana hitam”.
“Ya sudah untuk sementara motor ibu saya tahan dulu dikantor kredit plus, harap ibu melakukan pembayaran tunggakan beberapa bulan yang ada,” Ungkap Wiwin yang menirukan komunikasi kepada Agus seorang depcolector pada tanggal 4 Desember 2020 lalu.
Kemudian pada 7 Desember 2020 ibu Wiwin datang ke kantor kredit plus untuk melakukan pembayaran tunggakan dan ketemu dengan seorang Head Colection Helmi dan menurut keterangan setelah melakukan pembayaran sebesar Rp.1.850.000 “MOTOR DAPAT DI BAWA PULANG”.
Ironisnya lagi setelah melalukan pembayaran tunggakan ternyata motor tersebut telah tiada di tempat, dan menurut keterangan Agus yang di hubungi Helmi mengatakan motornya telah di bawa pulang oleh Iwan mantan mantunya ibu Wiwin.
Kemudian pada Selasa 8 Desember 2020 ibu Wiwin mencoba menghubungi Agus yang telah membuat janji untuk mengembalikan motor tersebut yang di bawa oleh Iwan kepada ibu Wiwin dan di harapkan mengambil di kantor Kredit Plus.
Setelah ibu Wiwin datang ke kantor Kredit Plus yang di dampingi oleh beberapa wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Jakarta Utara justru saudara Agus tidak kunjung hadir dan bahkan Helmi selaku Head Colection di Kredit Plus tersebut tidak ada niat baik untuk mengambil tindakan tegas dan bahkan mengusir para wartawan yang mendampingi ibu Wiwin.
Menurut ketua Forum Wartawan Jakarta Utara Djuli Asnawi terkait adanya pengusiran beberapa wartawan di kantor Kredit Plus mengatakan “Kelakuan seorang Head Colection Helmi ini sudah tidak menghargai profesi Jurnalis atau wartawan, dan ini akan kami tindaklanjuti sesuai dengan undang-undang yang berlaku kebebasan Pers UU No.40 Tahun 1999”.
“Setiap pejabat atau siapa pun yang menghalangi apalagi adanya pengusiran terhadap seorang Jurnalis atau wartawan akan di kenakan sanksi pidana,” Tambah Djuli Asnawi kepada beberapa media.
(Sarwini)