Pak Achmad sebagai ahli waris tanah tersebut sangat kecewa atas penyerobotan tanahnya, kok sekarang tersulap jadi fasum/fasilitas umum. Sementara yang jalan umum sudah dihibahkan oleh Alm bapaknya dulu untuk fasum Perumahan Duta Indah Jatimakmur. Yang anehnya lagi surat perintah pembongkaran PKL UMKM bermula dari RW 15 yang seharusnya bukan mengurusi RW 20 yang bukan menjadi wilayahnya. Ada dorongan kuat dari pihak RW 15 sepertinya. Saat awak media Reportase Jakarta dan rekan ingin mengkonfirmasi kerumah RW 15, beliaupun tidak ada ditempat. Kantor RWnya pun kosong. Keluhan ke 50 pedagang kaki lima UMKM sangat menyayangkan surat perintah penggusuran ini. Mengingat masa- masa pandemi bahkan masa PPKM yang diperpanjang terus menerus, membuat berdagang pasang surut. Pemasukan menipis malah ada surat pembongkaran. Terus kami mau berdagang dimana lagi, kalau lapak kami dibongkar. Mohon kiranya pemerintah kota Bekasi punya hati nurani untuk memikirkan kembali surat teguran tersebut. Demikian ditutup wawancara awak media dengan pedagang UMKM di Jatimakmur Pondokgede tersebut. (Red/Larty).
Pak Achmad sebagai ahli waris tanah tersebut sangat kecewa atas penyerobotan tanahnya, kok sekarang tersulap jadi fasum/fasilitas umum. Sementara yang jalan umum sudah dihibahkan oleh Alm bapaknya dulu untuk fasum Perumahan Duta Indah Jatimakmur. Yang anehnya lagi surat perintah pembongkaran PKL UMKM bermula dari RW 15 yang seharusnya bukan mengurusi RW 20 yang bukan menjadi wilayahnya. Ada dorongan kuat dari pihak RW 15 sepertinya. Saat awak media Reportase Jakarta dan rekan ingin mengkonfirmasi kerumah RW 15, beliaupun tidak ada ditempat. Kantor RWnya pun kosong. Keluhan ke 50 pedagang kaki lima UMKM sangat menyayangkan surat perintah penggusuran ini. Mengingat masa- masa pandemi bahkan masa PPKM yang diperpanjang terus menerus, membuat berdagang pasang surut. Pemasukan menipis malah ada surat pembongkaran. Terus kami mau berdagang dimana lagi, kalau lapak kami dibongkar. Mohon kiranya pemerintah kota Bekasi punya hati nurani untuk memikirkan kembali surat teguran tersebut. Demikian ditutup wawancara awak media dengan pedagang UMKM di Jatimakmur Pondokgede tersebut. (Red/Larty).