22/04/ 2025
REPORTASE  JAKARTA Jakarta — Divisi Humas Polri meraih penghargaan bergengsi, yakni Most Engaging Lembaga. Penghargaan diberikan dalam ajang Government Social Media Summit (GSMS) Award 2025 yang digelar di Auditorium Perpustakaan Nasional RI. Penghargaan itu menjadi bukti komitmen Polri untuk terus memberikan informasi kepada masyarakat melalui media sosial. Sebab, kategori yang dimenangkan Divisi Humas Polri ini dinilai atas lembaga dengan jumlah keterlibatan audiens tertinggi di media sosialnya. GSMS Award merupakan agenda tahunan yang digagas oleh lembaga independen dan menjadi ajang apresiasi bagi institusi pemerintah yang aktif membangun komunikasi publik melalui media sosial. Ajang ini menjadi titik temu pengelola media sosial instansi pemerintah untuk saling berbagi, belajar, dan berkolaborasi demi pelayanan informasi publik yang lebih baik dan adaptif. “Semoga akun media sosial Divisi Humas Polri bisa terus memberikan informasi dan edukasi yang positif untuk masyarakat, serta kami berharap terus mempertahankan capaian ini,” ujar Kadivhumas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, Kamis (17/4/25). Dalam ajang tersebut, terdapat dua instansi lain yang masuk dalam nominasi, yakni BMKG melalui akun @infobmkg dan TNI melalui @puspentni. (red).

Read more
22/04/ 2025
REPORTASE  JAKARTA DEPOK – Dalam rangka pengamanan perayaan Hari Paskah 2025, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K. bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Metro Depok melaksanakan pengecekan langsung ke sejumlah gereja di Kota Depok, Kamis (17/4). Adapun lokasi pengecekan meliputi Gereja Santo Paulus, Gereja Pancaran Kasih, dan Gereja Bunda Maria Ratu Depok. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan situasi keamanan dan kesiapsiagaan petugas dalam memberikan rasa aman kepada umat Kristiani yang melaksanakan ibadah Paskah. Dalam kunjungannya, Kapolres juga menyempatkan diri berbincang dengan jemaat dan pengurus gereja. Ia menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Paskah berlangsung. “Kami hadir untuk memastikan bahwa pelaksanaan ibadah Paskah dapat berjalan dengan aman dan khidmat. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga toleransi dan keamanan bersama,” ujar Kombes Pol Abdul Waras. Pengecekan ini merupakan bagian dari upaya Polres Metro Depok dalam memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh masyarakat, serta menciptakan suasana yang kondusif di tengah momen penting umat Kristiani. (red).

Read more
22/04/ 2025
REPORTASE  JAKARTA Jakarta, 22 April 2025 – Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana memimpin ekspose virtual dalam rangka menyetujui 4 permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme Restorative Justice (keadilan restoratif). Salah satu perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif adalah terhadap Tersangka Abdul Wahid dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Tersangka telah melakukan perdamaian dengan korban dan mengembalikan barang bukti yang diambil. JAM-Pidum juga menyetujui perkara lain melalui mekanisme keadilan restoratif, terhadap 3 perkara lain yaitu: Tersangka M.Sholehasan Syamsudin als Sholeh, Tersangka Firmansyah, dan Tersangka Weno. Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain: telah dilaksanakan proses perdamaian, tersangka belum pernah dihukum, dan tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya. Dengan demikian, Jaksa Agung RI melalui JAM-Pidum menyetujui permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dan meminta para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif. (Larty).

Read more
22/04/ 2025
REPORTASE  JAKARTA Bandar Lampung, 17 April 2025 – Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung bersama staf menghadiri bimbingan teknis (Bimtek) konveksi hak anak (KHA) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung. Dalam acara Bimtek ini, JPN Kejari Bandar Lampung Fiona Salfadila Hasan, S.H, M.H dan Ria Resmita, S.H, M.H hadir sebagai bentuk komitmen Bidang Datun Kejari Bandar Lampung untuk terus mendukung program Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam mewujudkan Kota ramah anak dan wajib belajar 12 tahun. Kejari Bandar Lampung telah berhasil melakukan perwalian anak terlantar beberapa bulan yang lalu dan telah melaksanakan 10 perwalian anak terlantar yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Tanjung Karang. Dengan komitmen ini, Kejari Bandar Lampung mendukung penuh program Pemerintah Kota Bandar Lampung zero anak terlantar tanpa wali. Kejari Bandar Lampung juga telah menerima apresiasi dan piagam penghargaan dari Walikota Bandar Lampung dan Komnas Perlindungan Anak Provinsi Lampung atas upaya-upaya yang telah dilaksanakan dalam memperjuangkan hak perwalian anak-anak terlantar di Kota Bandar Lampung. (Larty).

Read more
22/04/ 2025
REPORTASE  JAKARTA Jakarta, 17 April 2025 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Saksi-saksi yang diperiksa antara lain AS, EZS, NBP, DH, ES, ARS, KKS, dan FE, yang merupakan pegawai PT Timah Tbk. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Kasus ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi Refined Bangka Tin dkk. Kejagung akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus ini dan membawa pelaku ke pengadilan. Dengan pemeriksaan saksi-saksi ini, diharapkan dapat diperoleh bukti-bukti yang kuat untuk membuktikan kasus tersebut. (Larty).

Read more
22/04/ 2025
REPORTASE  JAKARTA Jakarta, 21 April 2025 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 12 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Saksi-saksi yang diperiksa antara lain ED selaku Driver Tersangka DJU, AAND selaku Mitra Justicia Kuasa Hukum Minyak Goreng, JS selaku Mitra Justicia Kuasa Hukum Minyak Goreng, dan beberapa orang lainnya yang terkait dengan kasus tersebut. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Kasus ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas nama Tersangka WG dkk. Kejagung akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus ini dan membawa pelaku ke pengadilan. Dengan pemeriksaan saksi-saksi ini, diharapkan dapat diperoleh bukti-bukti yang kuat untuk membuktikan kasus tersebut. (Larty).

Read more