REPORTASE  JAKARTA

JAKARTA — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menandatangani Naskah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) pada Senin, 23 Juni 2025. Acara ini menandai langkah penting dalam upaya pembaruan KUHAP yang telah berusia lebih dari 40 tahun.

Jaksa Agung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berhasil menyelesaikan pembahasan Naskah DIM RUU KUHAP di tingkat pemerintah. “Prinsip fundamental ‘check and balances’ antar subsistem peradilan pidana menjadi pondasi penting dalam pembaruan KUHAP,” ujar Jaksa Agung.

Pembaruan KUHAP ini diharapkan dapat menciptakan sistem hukum acara pidana yang lebih adaptif, tanggap, dan mengakomodasi kepentingan masyarakat. Jaksa Agung menyatakan bahwa pembentukan RUU KUHAP yang komprehensif dan adaptif merupakan langkah krusial untuk mewujudkan sistem peradilan pidana yang adil, efektif, dan berintegritas.

DIM yang ditandatangani ini merupakan hasil kolaborasi dan suara bersama dari Pemerintah, mencerminkan berbagai masukan, kajian mendalam, serta aspirasi para pemangku kepentingan. DIM ini selanjutnya akan dibahas bersama Komisi III DPR RI sebagai bagian dari proses demokratis dan partisipatif dalam pembentukan undang-undang.

Jaksa Agung optimis bahwa dengan semangat kebersamaan dan sinergi antara Pemerintah dan DPR, KUHAP yang berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan supremasi hukum acara pidana yang sesuai dengan masyarakat, bangsa, dan negara akan terwujud.

“RUU KUHAP diharapkan menjadi dasar kuat bagi pelaksanaan KUHP baru, sekaligus memastikan setiap tahapan proses peradilan, mulai dari penyidikan hingga eksekusi, berjalan dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hak asasi manusia,” imbuh Jaksa Agung.

Acara penandatanganan ini dihadiri juga oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Menteri Hukum Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Para Pejabat Tinggi di Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kementerian Hukum Republik Indonesia.

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot