REPORTASE JAKARTAJAKARTA — Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Mantovani menyampaikan komitmen kuat Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung keberlangsungan serta kemajuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya sektor pariwisata bahari. Pertemuan bersama para pelaku usaha Water Taxi di Tanjung Benoa, Bali, pada Kamis 24 Juli 2025, menjadi bukti nyata dari upaya Kejaksaan untuk hadir di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, JAM-Intel menegaskan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional. “Pertemuan hari ini merupakan bentuk nyata dari upaya kami untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan langsung aspirasi serta memahami tantangan yang dihadapi pelaku UMKM,” ujar JAM-Intel.
Ia menambahkan, Kejaksaan tidak hanya bertugas melakukan penegakan hukum, tetapi juga memiliki fungsi pencegahan dan pengamanan, termasuk dalam mendukung proyek strategis nasional maupun daerah. Oleh karena itu, Kejaksaan siap menjadi mitra yang memberikan pendampingan hukum serta perlindungan usaha dari praktik-praktik yang merugikan atau tidak adil.
JAM-Intel juga mengajak seluruh pelaku UMKM untuk terus berinovasi dan menciptakan iklim usaha yang kondusif, transparan, dan berintegritas. “Kemajuan usaha Bapak/Ibu adalah cerminan dari kemajuan bangsa. Kami akan selalu mendukung setiap langkah positif yang dilakukan,” tegasnya.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana, Direktur Investasi PT Pelabuhan Indonesia Boy Robyanto, dan perwakilan UMKM Water Taxi Tanjung Benoa. Dengan pertemuan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Kejaksaan RI dan para pelaku UMKM.
Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan sistem ekonomi yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. JAM-Intel berkomitmen untuk terus mendukung UMKM dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas produk serta jasa yang dihasilkan.
Dengan demikian, Kejaksaan RI dapat berperan aktif dalam meningkatkan perekonomian nasional melalui dukungan terhadap UMKM. “Kami akan selalu ada untuk mendukung kemajuan UMKM,” ujar JAM-Intel.
Pertemuan ini juga menjadi kesempatan bagi pelaku UMKM untuk menyampaikan aspirasi dan tantangan yang dihadapi dalam menjalankan usaha. Dengan demikian, Kejaksaan RI dapat memahami kebutuhan dan tantangan yang dihadapi UMKM.
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas produk serta jasa yang dihasilkan, Kejaksaan RI akan terus memberikan pendampingan hukum serta perlindungan usaha kepada UMKM. Dengan demikian, UMKM dapat berjalan dengan lancar dan meningkatkan perekonomian nasional.
Dengan pertemuan ini, diharapkan UMKM dapat terus berkembang dan meningkatkan perekonomian nasional. Kejaksaan RI akan terus mendukung UMKM dalam mencapai tujuan tersebut.
(Larty).