REPORTASE  JAKARTA

BALI — Kejaksaan Negeri Badung Bali menggelar acara penyerahan penetapan hak perwalian 5 anak dan bantuan sembako kepada Panti Asuhan Benih Harapan dan Yayasan Sahabat Anak. Acara ini berlangsung pada Rabu, 30 Juli 2025 di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Badung Bali.

Penyerahan ini dilakukan oleh Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, didampingi oleh Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Badung dan Cokorda Gede Agung Inrasunu, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Badung.

Anak-anak yatim piatu dan anak-anak terlantar masih banyak yang belum mendapatkan haknya dalam bidang pendidikan karena tidak adanya wali yang mengampu mereka. Oleh karena itu, Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Badung mengambil langkah inovatif untuk melakukan permohonan penetapan perwalian anak-anak yatim piatu.

Program ini merupakan terobosan pertama kalinya di Bali dalam membela hak-hak anak khususnya di bidang pendidikan. Kejaksaan dalam hal ini tidak hanya memiliki fungsi penuntutan tetapi juga memiliki fungsi sosial, salah satunya fungsi sosial yang dijalankan oleh bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Badung, fungsi sosial khususnya dalam hal permohonan penetapan hak perwalian anak-anak yatim piatu direalisasikan pertama kalinya di wilayah Kejaksaan Tinggi Bali. Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pemenuhan hak-hak anak khususnya dalam bidang pendidikan.

Terdapat 5 anak yang telah dimohonkan penetapan hak perwaliannya di Pengadilan Negeri Denpasar dan telah mendapatkan Penetapan Hakim PN Denpasar. Penetapan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terhadap anak-anak tersebut khususnya dalam hak anak untuk mendapat wali penanggung hak pendidikan mereka.

Dengan telah dikabulkannya permohonan perwalian dalam bidang pendidikan terhadap anak-anak tersebut, diharapkan dapat bermanfaat bagi pemenuhan hak-hak anak khususnya dalam bidang pendidikan. Dan kejaksaan semakin bergerak mendekati masyarakat dan memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat.

Penyerahan bantuan sembako juga dilakukan dalam acara ini sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan Negeri Badung terhadap masyarakat. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar anak-anak yatim piatu dan anak-anak terlantar.

Acara ini dihadiri oleh berbagai tamu undangan dari instansi pemerintah, penegak hukum, dan unsur akademisi. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan dan kepedulian terhadap program ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H., menyatakan bahwa program ini merupakan salah satu contoh nyata kepedulian Kejaksaan Negeri Badung terhadap masyarakat. “Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemenuhan hak-hak anak,” ujarnya.

Dengan adanya program ini, diharapkan anak-anak yatim piatu dan anak-anak terlantar dapat memperoleh hak-hak mereka dalam bidang pendidikan dan dapat hidup lebih sejahtera. Kejaksaan Negeri Badung berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan dan bantuan kepada masyarakat.

Program ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga lainnya untuk melakukan hal yang sama. Dengan kerja sama dan kepedulian bersama, diharapkan anak-anak yatim piatu dan anak-anak terlantar dapat memperoleh hak-hak mereka dan hidup lebih sejahtera.

Penetapan hak perwalian 5 anak ini merupakan salah satu langkah penting dalam pemenuhan hak-hak anak. Dengan adanya penetapan ini, anak-anak tersebut dapat memperoleh hak-hak mereka dalam bidang pendidikan dan dapat hidup lebih sejahtera.

Kejaksaan Negeri Badung akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan dan bantuan kepada masyarakat. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat memperoleh manfaat sebesar-besarnya dari keberadaan Kejaksaan Negeri Badung.

Dalam acara ini, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, menyatakan bahwa Kejaksaan Tinggi Bali akan terus mendukung program-program yang bermanfaat bagi masyarakat. “Kami berharap program ini dapat menjadi contoh bagi lembaga lainnya untuk melakukan hal yang sama,” ujarnya.

Dengan demikian, Kejaksaan Negeri Badung dan Kejaksaan Tinggi Bali berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan dan bantuan kepada masyarakat. Dengan kerja sama dan kepedulian bersama, diharapkan masyarakat dapat memperoleh manfaat sebesar-besarnya dari keberadaan Kejaksaan.

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot