REPORTASE  JAKARTA

JAKARTA — aksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menyambut baik pelaksanaan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Efektivitas Penanganan Perkara Pidana oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Kegiatan ini berlangsung di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Kejaksaan RI dan BPK RI dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung selama 40 hari ini akan mencakup evaluasi atas efektivitas penanganan perkara pidana dalam rentang waktu Tahun 2021 hingga Semester I Tahun 2025.

Pemeriksaan ini akan fokus pada lima wilayah provinsi, yakni Daerah Khusus Jakarta, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur. Jaksa Agung menekankan bahwa pemeriksaan ini penting untuk memastikan efektivitas kerja Kejaksaan dalam menangani perkara pidana dan mendorong peningkatan akuntabilitas institusi.

Jaksa Agung memerintahkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan untuk proaktif dalam menyediakan data, informasi, dan dokumen pendukung yang diperlukan oleh tim pemeriksa. Pemeriksaan ini juga akan mencakup pemanfaatan aplikasi Case Management System (CMS) dan Asset Recovery Secured-data System (ARSSys) yang digunakan dalam manajemen perkara dan barang bukti di lingkungan Kejaksaan.

Jaksa Agung berharap bahwa pemeriksaan ini dapat menjadi sarana untuk menunjukkan kinerja terbaik melalui data yang valid dan transparan. Ia juga berharap bahwa sinergi antara Kejaksaan RI dan BPK RI terus terjaga dalam mendukung penegakan hukum yang berintegritas serta penyelenggaraan negara yang bersih dan bertanggung jawab.

(Red).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot