REPORTASE  JAKARTA

JAKARTA — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 10 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023.

Para saksi yang diperiksa antara lain MS selaku VP Legal Counsel Downstream, MY selaku Admin di Dirjen Migas Kementerian ESDM, EH selaku VP Industry Marine, dan beberapa saksi lainnya yang terkait dengan kasus ini. Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama Tersangka HW dkk.

Kejagung terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus korupsi yang merugikan negara. Dengan pemeriksaan saksi ini, Kejagung berharap dapat memperoleh informasi yang lebih lengkap dan akurat untuk membangun kasus korupsi yang kuat dan memastikan keadilan bagi masyarakat.

Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang ini diduga telah menyebabkan kerugian besar bagi negara dan merugikan kepentingan publik. Kejagung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan membawa pelaku korupsi ke pengadilan.

Pemeriksaan 10 saksi ini menunjukkan keseriusan Kejagung dalam menangani kasus korupsi di PT Pertamina. Kejagung berharap dapat menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.

Kejagung juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi dan melaporkan setiap tindakan korupsi yang terjadi. Dengan kerja sama antara Kejagung dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi dan mempromosikan keadilan bagi semua.

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot