REPORTASE  JAKARTA

Gunungsitoli – Aksi damai masyarakat Kepulauan Nias yang melibatkan 4 kabupaten tambah 1 Kota serta seluruh pemerintah daerah dan penggiat pemekaran propinsi sekepulauan Nias berlangsung tertib dan penuh semangat di ruang rapat paripurna *DPRD Kota Gunungsitoli*, *Rabu (12/11/2025)*, mulai pukul *10.00 WIB*.sampai selesai
Aksi tersebut merupakan bentuk desakan agar proses pembentukan *Provinsi Kepulauan Nias* segera dipercepat oleh pemerintah pusat., dan mencabut MORATORIUM oleh Presiden RI Bapak Prabowo Subianto.

Kegiatan ini diinisiasi oleh *Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BPP PKN) yang dihadiri oleh berbagai elemen, mulai dari pemerintah daerah dan DPRD lima kabupaten/kota — yakni *Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Utara, dan Kota Gunungsitoli* — hingga tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, lembaga dan organisasi masyarakat, mahasiswa, serta perwakilan masyarakat dari seluruh wilayah kepulauan Nias.

Dalam aksi damai tersebut, peserta menyampaikan poin utama tuntutan, yaitu:
1. *Mendesak pemerintah pusat untuk segera mencabut Moratorium pemekaran daerah agar Kepulauan Nias dapat dibentuk menjadi provinsi Baru
2. *Meminta DPR RI dan Dewan Pertimbangan Daerah (DPD RI) agar segera memproses pembentukan *Provinsi Kepulauan Nias* sebagai hasil pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara, dengan cakupan wilayah lima daerah otonom di Kepulauan Nias.

Ketua Umum BPP PKN, *Mayjen Purn. TNI Drs. Christian Zebua, M.M*, dalam orasinya menyampaikan bahwa Kepulauan Nias sudah sangat layak menjadi provinsi Baru yang dapat mandiri.

Provinsi Kepulauan Nias telah memenuhi syarat sesuai dengan *Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah*, baik dari aspek administratif, kemampuan ekonomi, potensi wilayah, maupun sosial budaya,” ujar Christian Zebua.

Aksi damai ini mendapat sambutan positif dari Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega, bersama seluruh anggota DPRD yang turut hadir Dalam kesempatan itu, DPRD Kota Gunungsitoli menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Provinsi Kepulauan Nias dan menandatangani surat pernyataan sikap Secara Resmi untuk diteruskan ke pemerintah pusat di Jakarta.

Suasana rapat paripurna dipenuhi antusiasme masyarakat yang menegaskan tekad bersama agar cita-cita pembentukan *Provinsi Kepulauan Nias* segera terwujud.
Masyarakat pun berkomitmen akan terus memperjuangkan aspirasi ini hingga pemerintah pusat Mencabut moratorium dan segera Provinsi Kepulauan Nias resmi terbentuk.

Masyarakat dan pemerintah Daerah 4 Kabupaten dan Kota tidak akan berhenti menyuarakan aspirasi ini sampai Kepulauan Nias berdiri sebagai provinsi sendiri Baru seru salah satu perwakilan peserta aksi dengan penuh semangat, Tim