REPORTASE JAKARTA BENGKULU — Melansir pemberitaan yang beredar diberbagai media Online terkait dana TPG Disdik kota Bengkulu Sepertinya diindikasi kebal Hukum. LSM Gerindo geram hingga melayangkan surat kepada BPK RI perwakilan Bengkulu untuk dapat memeriksa yang sedang terjadi di Disdik kota Bengkulu. Saat dikonfirmasi pengurus DPP (Dewan Pimpinan Pusat ) LSM ( Lembaga Swadaya Masyarakat ) Gerindo ( Gerakan Reformasi Indonesia ) Bengkulu, mengungkapkan ” seharusnya pihak Disdik segera Respon akan pemberitaan di berbagai media online tersebut, jangan merasa kebal Hukum. “Uang yang telah dicairkan pemerintah sebesar 100 % untuk diserahkan pada tahun 2024 ini harus segera dihabiskan, ” *TIDAK ADA ISTILAH AKAN DIBAYARKAN DITAHUN 2025″* didalam aturan dana APBN tahun 2024 harus dihabiskan pada tahun berjalan.kami menduga pihak Disdik ada main dengan dana anggaran TPG tahun 2024 tersebut. LSM Gerindo minta BPK RI perwakilan Bengkulu harus cepat tanggap terkait perihal tersebut. DPP LSM Gerindo telah melayangkan surat laporan pengaduan dengan nomor surat R-141 / DPP / LSM-Gerindo / XII /2024, ditujukan kepada BPK RI perwakilan dengan tembusan : 1. Presiden Republik Indonesia 2. KPK RI di Jakarta 3. BPK RI di Jakarta 4. Kementerian Pendidikan di Jakarta 5. Dinas Pendidikan provinsi Bengkulu 6. Pj.Walikota Bengkulu…
Read more