Kemendag Menyegel di perusahaan minyak PT. NAVYTA NABATI INDONESIA tidak memenuhi syarat
REPORTASE JAKARTA TANGERANG — PT. NAVYTA NABATI INDONESIA yang berlokasi di kampung Margasari Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten diduga melakukan pelanggaran terkait dengan minyak goreng kemasan yang di anggap habis masa…