Reportasejakarta.com-Jakarta, para pelaku kejahatan begal pesepeda baru saja diringkus Polri, dari hasil kejahatan ini mereka terumpul 71 unit jenis handphone milik masyarakat di Jakarta dan sekitarnya yang mereka rampas. (7/11/2020).
Adapun barang bukti handphone tersebut saat ini sudah diamankan Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya.
Masyarakat yang merasa kehilangan handphone saat bersepeda atau sempat dibegal dijalan raya bisa mengambil barang mereka kembali dengan mendatangi Dirkrimum Polda 9Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan bahwa,”dari beberapa handphone yang ada, misalnya masih punya akses yang menunjukkan masyarakat adalah pemilik HP itu bisa mengambil di Dirkrimum PMJ. masyarakat yang jadi korban begal sepeda, silakan diambil di Dirkrimum.
Handphone-handphone tersebut diamankan dari para pelaku tersebut berinisial RAF, FA, ADN, A, KR dan B. Untuk pelaku B, polisi masih memburu keberadaanya.
Polisi juga menyelidiki ada tidaknya handphone yang sudah laku di pasaran dari tangan penadah ini. Para penadah ini berperan menjual handphone tersebut di pasaran dengan harga yang begitu miring.
Polisi memaparkan bahwa A dan B adalah para penadah. Eksekutornya adalah para pelaku lapangan yang mengincar sasaran di jalanan raya. RAF, FA, dan ADN sendiri tewas, saat diamankan polisi.
Nana mengatakan,” kalau sampai ke penadah ada transaksi jual beli, dan mereka pun tahu, mereka melihat dan mengintai. Yang jelas HP nya baru-baru,”tutupnya mengakhiri konpers.
(Larty).