Muara Enim  –  Aksi Damai Masyarakat Kab. Muara enim yang tergabung dalam “Gerakan Masyarakat Muara Enim Menggugat” melakukan Demo menggugat dan mencabut keputusan Bupati muara enim no 200/kpts/v/2023 tentang kenaikan tarif Air Minum PDAM Lematang Enim tahun 2023.yang Bertempat di halaman kantor Dinas Kabupaten Muara Enim, Kamis (11/05).

Massa yang berjumlah kurang lebih 100 orang melakukan long march dari Terminal bundaran air mancur Kota Muara Enim menuju Kantor Bupati. Sambil orasi dan membawa beberapa sepanduk.

Masa juga menuntut beberapa point kepada PDAM Lematang Enim agar
1* Memberikan pelayanan yang terbaik kepada Pelanggan nya (masyarakat kabupaten muara enim yang menggunakan PDAM)
2* Memberikan Air minum yang layak minum
3* Memberikan kwalitas, kuantitas, kontinyuitas, dan intensistas aliran air minum yang baik kepada Pelanggan nya

Dan beberapa poin yang penting, harus menjadi catatan kepada PDAM Lematang Enim agar dapat dipahami guna memberikan pelayanan terbaik untuk pelanggannya. Antara lain :
Masyarakat Muara Enim yang memakai aliran Air Minum PDAM adalah Pelanggan PDAM, yang membayar atas air minum yang diterimanya. Tidak Gratis;,
Pelanggan berhak mendapatkan pelayanan yang terbaik;,
Pelanggan berhak mendapatkan kualitas air terbaik, bukan keruh-berlumpur dan bau, Pelanggan berhak mendapatkan aliran air sesuai dengan kuantitas air minum, namun bukan air minim;
Pelanggan berhak mendapatkan kontinyuitas dan intensitas aliran air minum; Pelanggan berhak mendapatkan jadwal pengaliran air minum PDAM pada jam yang tidak mengganggu waktu istirahat pelanggan.
Pelanggan berhak mendapatkan penawaran tarif yang sesuai dan tidak memberatkan, meskipun PDAM merupakan perusahaan monopoli khusus air minum.

Setelah melaksanakan orasi dan menyampaikan beberapa tuntutan masyarakat, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Muara Enim Riswandar didampingi Kabag Tapem Asarli Manudin dan Direktur Utama PDAM Lematang Enim Sartono menemui massa aksi untuk berdialog dan menyampaikan aspirasinya di Ruang Rapat Sekda Muara Enim.

Dari hasil pertemuan tersebut dicapailah kesepakatan bahwa tarif PDAM Lematang Enim akan kembali ke tarif normal per 1 Juni 2023.

“Benar kami tadi telah berdialog dengan sejumlah aksi masa di ruang rapat sekda dan telah
Mendapatkan kesepakatan bahwa sesuai arahan Bupati Muara Enim, SK Bupati tentang Kenaikan Tarif Air Minum PDAM Lematang Enim tahun 2023 akan diralat dan diperbaiki sebagaimana mestinya, serta mulai diberlakukan pada 1 Juni 2023 Tapi kita tetap mengacu pada prosedur harus persetujuan Menteri,” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot