REPORTASE  JAKARTA

JAKARTA — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, Kamis (13/07/2023).

Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr.Ketut Sumedana melalui siaran persnya kepada Wartawan di Jakarta Selatan, Kamis (13/07/2023).

Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menyatakan bahwa ke tiga saksi yang diperiksa tersebut yaitu:
1) FFT selaku Anggota Implementation Champion/Compliance Officer (LBMA) Tahun 2021.
2) ER selaku Koordinator Administrator Tim Quality Management LBMA Tahun 2021.
3) PSI selaku Koordinator Tim Quality Management LBMA Tahun 2023.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot