REPORTASE  JAKARTA

JAKARTA –– Kejaksaan Agung RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Hal ini di sampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr.Ketut Sumedana kepada Wartawan di Kantor KeJaksaan Agung RI, Jln. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Jum’at (18/09/2023).

Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menjelaskan bahwa Saksi yang diperiksa yaitu CSKR selaku Direkur Utama PT Magdatama Multi Usaha.

Tambahnya Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana mengatakan bahwa Saksi CSKR diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Lebih lanjut Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana mengatakan bahwa Pemeriksaan saksi CSKR tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, Katanya. (Red/LR).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot