REPORTASE  JAKARTA

JAKARTA — (Selasa, 20 Mei 2025) Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 7 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.

Ketujuh saksi tersebut diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Mereka memiliki latar belakang yang berbeda-beda, mulai dari sopir hingga direktur di PT Pertamina dan perusahaan lainnya.

Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di PT Pertamina. Dengan memeriksa saksi-saksi yang relevan, diharapkan dapat diperoleh bukti-bukti yang kuat untuk membuktikan adanya tindak pidana korupsi.

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan secara intensif dan transparan dalam kasus ini. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

Kasus dugaan korupsi di PT Pertamina ini masih dalam proses penyelidikan. Kejaksaan Agung akan terus memberikan informasi terbaru terkait perkembangan kasus ini.

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot