REPORTASE  JAKARTA

BALI — Kejaksaan Negeri Badung bersama Tim Jaksa Pengacara Negara berhasil memenangkan upaya hukum banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram terkait sengketa aset Pemerintah Kabupaten Badung. Putusan banding Nomor : 15/B/2025/PT.TUN.MTR tanggal 15 Mei 2025 menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung memiliki hak yang sah atas tanah Tukad Surungan dan Tukad Bausan di Desa Adat Pererenan.

Sengketa ini bermula dari gugatan yang diajukan oleh I Gusti Ngurah Rai Suara melalui kuasa hukumnya, yang merasa keberatan atas penetapan tanah tersebut sebagai Barang Milik Daerah Kabupaten Badung. Namun, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam menerbitkan surat keputusan terkait tanah tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H., menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Badung hadir dan mendukung program pemerintah dalam rangka mempertahankan aset daerah. Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Dengan kemenangan ini, Kejaksaan Negeri Badung berharap dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan aset daerah dan memaksimalkan manfaatnya bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Kejaksaan Negeri Badung juga telah melakukan rapat koordinasi dengan KPK RI untuk membahas pentingnya pengamanan, penataan, dan pemanfaatan aset daerah.

Kemenangan ini juga didukung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya dukungan Bendesa Adat dalam mensejahterakan masyarakat dan mendukung program pemerintah daerah. Dengan demikian, Kejaksaan Negeri Badung dapat terus berperan aktif dalam membantu pemerintah daerah dalam mengelola aset daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot