REPORTASE JAKARTATANGERANG — Lurah Sutia/Encup Desa Pangerangan menyampaikan bahwa proses pembentukan Koperasi Merah Putih berjalan kondusif dan masyarakat yang melamar jadi pengurus koperasi sesuai dengan kebutuhan. “Alhamdulillah berjalan kondusif jadi masyarakat yang melamar ini kebetulan jumlahnya tidak melebihi dari yang dibutuhkan,” ujarnya.
Dalam rapat yang berlangsung pada Kamis, 22 Mei 2025, Lurah Sutia/Encup Desa Pangerangan menjelaskan bahwa struktur pengurus koperasi terdiri dari 5 orang yang kemudian ditambah menjadi 9 orang sesuai dengan Undang-Undang Desa. “Nah karena jumlahnya ini enggak melebihi, akhirnya kita suruh mereka merapat tuh …. setelah mereka dipanggil nama-nama tersebut mereka akhirnya di persilahkan menentukan siapa yang menjadi ketua,” jelasnya.
Lurah Sutia/Encup Desa Pangerangan berharap bahwa Koperasi Merah Putih dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat dengan cara memberikan pinjaman yang mudah dan tanpa bunga yang tinggi. “Jadi kolaborasi lah nanti kita tampilkan antara bumdes dengan koperasi supaya berjalan, pada poinnya adalah memakmurkan masyarakat,” tambahnya.
Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan pinjaman dengan bunga yang rendah dan tanpa syarat yang ketat. “Mudah-mudahan sih kabarnya nanti tanpa anggunan pinjamannya itu di atas dasar gotong royong lah sesuai dengan asas koperasi,” kata Lurah Sutia/Encup Desa Pangerangan.
Dalam proses pembentukan koperasi, Lurah Sutia/Encup Desa Pangerangan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi. “Jadi nanti saya tekankan selaku pengawas di dalam operasi merah putih atau bagaimanapun nanti ya saya mengawasi pengurus jangan sampai mengeluarkan bantuan atau pinjam bantuan modal atau pinjaman kepada usaha-usaha yang kira-kira ya tidak ada dalam surveinya yang tidak memenuhi standarnya,” tegasnya.
Dengan demikian, Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi contoh bagi koperasi lainnya dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. “Alhamdulillah sih Saya pernah ikut seminar koperasi tahun 1992 Saat saya masih remaja, ya saya suka gitu mencari pengetahuan dan sampai sekarang juga mungkin karena sedikit hafal ya karena pernah coba membaca ADART Pkoperasi dari syarat pembentukan,” kata Lurah Sutia/Encup Desa Pangerangan.
Dalam waktu dekat, Koperasi Merah Putih akan segera melakukan rapat untuk menyusun anggaran dasar dan anggaran rumah tangga ADART. “Saya berharap segera rapat dalam penyusunan ADART karena setiap desa saya kira harusnya berbeda ADART -nya dalam penentuan iuran pokok dan simpanan wajib,” pungkasnya saat mengakhiri wawancara.
(Larty).